1. Jelaskan bagaimana proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti oleh user dalam mengakses berbagai layanan telematika!
2. Jelaskan mengenai fungsi dasar hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
3. Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
2. Jelaskan mengenai fungsi dasar hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan telematika!
3. Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
Jawab :
1. Proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat
dimengerti oleh user dalam mengakses berbagai layanan telematika :
- Proses komunikasi diawali dgn sebuah pesan atau informasi yg hrs dikirimkan dari individu/perangkat sumber ke perangkat tujuan.
- Pesan/informasi tsb selanjutnya dikonversi ke dlm bentuk biner atau bit yg selanjutnya bit tsb di-encode menjadi signal. Proses ini terjadi pd perangkat encoder.
- Signal tsb kemudian o/ transmitter dikirimkan/dipancarkan melalui media yg telah dipilih.
- Dibutuhkan media transmisi (radio, optik, coaxial, tembaga) yg baik agar gangguan selama pentransmisian dpt dikurangi.
- Selanjutnya signal tsb diterima o/ stasiun penerima.
- Signal tsb di-decode ke dlm format biner atau bit yg selanjutnya diubah ke dlm pesan/informasi asli agar dpt dibaca/didengar o/ perangkat penerima.
2. Fungsi dasar hukum yang ada adalah demi terciptanya suatu tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan sistem eletronik untuk melindungi kepentingan publik dan digunakan untuk mengatur :
- Pengakuan transaksi elektronik dan dokumen elektronik dalam kerangka hukum perikatan dan hukum pembuktian, sehingga kepastian hukum transaksi elektronik dapat terjamin.
- Diklasifikasikannya tindakan-tindakan yang termasuk kualifikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan TI disertai sanksi pidananya termasuk untuk tindakan carding, hacking dan cracking
3. Penyebab penyalahgunaan fasilitas telematika adalah perkembangan teknologi yang sangat cepat kurang diimbangi dengan sistem keamanan layanan telematika yang kuat sehingga menimbulkan kesempatan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan layanan telematika tersebut seperti penyebaran virus, pencurian data, hacking, cracking, dll.
Contoh : generasi muda melakukan akses ke situs porno.
No comments:
Post a Comment